Klungkung, - Babinsa Koramil Klungkung bersinergi menggelar razia yustisi di beberapa titik strategis di Kecamatan Klungkung.
Dalam operasi itu, sebanyak 15 dokumen kependudukan (duktang) yang tidak lengkap atau tidak sah terjaring. Razia itu bertujuan untuk menegakkan ketertiban administrasi kependudukan serta memastikan bahwa seluruh warga memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Razia dimulai pada pagi hari dengan memeriksa dokumen kependudukan warga, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Surat Pindah. Tim gabungan memeriksa dokumen warga di pusat keramaian dan tempat umum, dengan fokus utama pada kelengkapan dan keabsahan administrasi kependudukan.
Baca juga:
Kodim Klungkung Basmi Pembawa DBD
|
Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah dokumen yang tidak sesuai, seperti KTP yang sudah tidak berlaku, KK yang belum diperbarui, dan beberapa dokumen lainnya yang belum terdaftar dengan baik.
Sertu Suparto, salah satu Babinsa dari Koramil Klungkung yang turut serta dalam razia tersebut, mengatakan jika peran TNI sangat penting dalam mendukung kelancaran razia.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
“Kami bekerja sama dengan Polri dan Disdukcapil untuk memastikan bahwa administrasi kependudukan masyarakat terjaga dengan baik. Kami juga memberikan sosialisasi kepada warga untuk pentingnya memiliki dokumen yang lengkap dan sah, ” ujar Sertu Suparto. Rabu (15/01/2025).
Razia yustisi itu akan dilanjutkan secara rutin untuk memastikan semua warga terdaftar dengan baik dalam administrasi kependudukan.
“Sinergi antara Babinsa, Polri, dan Disdukcapil diharapkan dapat terus memperkuat upaya penegakan ketertiban administrasi di wilayah Klungkung, ” jelasnya. (*)